Pengedar Obat Anjing Gila Bawa Kabur Mobil Polisi
Mobil yang dibawa kabur pelaku pengedar itu adalah mobil milik anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu pengedar obat daftar "G" atau anjing gila dikabarkan melarikan diri menggunakan mobil milik anggota kepolisian, Rabu (9/11/2016) malam, pukul 23.00 Wita.
Hal tersebut Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Abdul Azis saat ditemui di Poslantas Flyover, Jl Urip Sumoharjo, Kamis (10/11/2016) siang.
"Memang betul ada kejadian itu, tapi kami tegaskan bahwa itu bukan tahanan karena saat kejadian pelaku diamankan di jalan toddopuli raya," kata Akbp Azis.
Azis menjelaskan, mobil yang dibawa kabur pelaku pengedar itu adalah mobil milik salah satu anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar saat melakukan penangkapan dijalan tersebut.
"Saat diamankan memang pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa obat daftar G, saat ini pelakunya masih dikejar sama anggota," jelas Azis. (*)