Revo Tabrakan Beat di Moci Jeneponto, Satu Tewas Satu Kabur
Pengendara Honda Revo dilarikan ke Puskesmas Tamalate. Namun menjelang dirawat, pengendara tersebut kabur.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNJENEPONTO.COM- Kecelakaan lalu lintas terjadi di kampung Moci, Dasa Lentu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Senin (07/11/2016).
Sepeda motor Honda Revo nomor polisi DD 5987 UY tabrakan Honda Beat nomor polisi DD 6383 VL.
Pengendara Honda Revo, yang belum diketahui identitasnya, melaju dari arah Kecamatan Bontoramba ke Kecamatan Tamalatea.
Dari arah berlawanan, Honda Beat yang dikemudikan Saiful, yang berboncengan Mo'ding.
Tabrakan tak terhindarkan ketika Saiful yang hendak belok kanan ke rumah warga.
Pengendara Honda Revo dilarikan ke Puskesmas Tamalate. Namun menjelang dirawat, pengendara tersebut kabur.
Saiful dan boncengannya Mo'ding juga dilarikan ke puskesmas yang sama.
Karena luka paling parah, Mo'ding dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang.
Beberapa jam di RSUD Lanto Dg Pasewang, Mo'ding meninggal dunia.
Dua motor yang terlibat kecelakaan sudah diamakan di Mapolres Jeneponto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tabrakan_20161022_175744.jpg)