Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diintai Polisi 2 Hari, Kurir Sabu Diciduk Polres Enrekang

Satuan Res Narkoba yang dipimpin Kaur Bin Ops Narkoba Aiptu Wildan mengintai pelaku selama dua hari.

Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
yultin/tribuntoraja.com
Satuan Narkoba Polres Enrekang menyiduk seorang sopir angkot, Kamis (3/11/2016). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Satuan Narkoba Polres Enrekang menyiduk seorang sopir angkot, Kamis (3/11/2016).

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi enggan membeberkan nama sopir yang diduga sebagai kurir sabu itu.

Pelaku diciduk di rumahnya, Kecamatan Bamba, Kelurahan Puserren, Enrekang.

" Barang bukti satu Gram sabu, dan alat isap atau bong," ujat Paur Humas Polres Enrekang, Bripda Amrul Akmal, kepada TribunEnrekang.com.

Pelaku diciduk berdasarkan laporan masyarakat.

Satuan Res Narkoba yang dipimpin Kaur Bin Ops Narkoba Aiptu Wildan mengintai pelaku selama dua hari.

“Saat digeledah, polisi mendapatkan dua paket sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok,” kata Amrul.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved