Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Makassar Periksa Empat Pedagang Pasar Pabaeng-baeng

Deddy Suwardy Surachman membenarkan terkait pemeriksaan terhadap empat orang pedagang pemilik lods pasar Pa'baeng-baeng.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
Suasana di Pasar Pabaeng-baeng Jl Sultan Alauddin Makassar, Kamis (10/3/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar memeriksa  empat pedagang pasar Pabaeng-baeng,  Selasa (1/11/2106).

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penjualan, Fasilitas Umum (Fasum) lods pasar Pa'baeng-baeng, yang kini tengah diusut lembaga korps Adhyaksa tersebut.

Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman membenarkan terkait pemeriksaan terhadap empat orang pedagang pemilik lods pasar Pabaeng-baeng.

"Benar,  hari ini ada empat orang dipanggil untuk dimintai keterangan seputar kasus penjualan lods di pasar Pabaeng-baeng,"kata Deddy.

Informasi diperoleh tribun-timur.com, Kejaksaan mengusut kasus ini, berawal adanya laporan da  informasi yang diterima penyidik terkait jual beli puluhan lods dan lahan parkir.

Lods dan lahan parkir tersebut, diketahui telah diperjualbelikan kepeda sejumlah pedagang, yang seharusnya hanya bisa disewakan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved