Bahas Lampu Penerangan Jalan, Muka Wabup Soppeng Memerah
Wabup Soppeng Supriansa mengatakan, ada sekitar Rp. 5,1 M dibayar Pemda / tahun.
Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Wakil Bupati Soppeng Supriansa, memanggil Perusahaan Listrik Negara (PLN) membahas masalah pembayaran iuran penerang jalan Rp 5,1 M per tahun.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Supriansa, memanggil Perusahaan Listrik Negara (PLN) membahas masalah pembayaran iuran penerang jalan Rp 5,1 M per tahun.
Pertemuan tersebut dilakukan diruangan Wabup Soppeng, Selasa (1/11/2016).
Selain pihak PLN, juga hadir kadis DPPKAD Soppeng Diva dan kadis kebersihan A Darmi.
"Saya mau memperlancar subuh berjamaah di mesjid. Sekitar mesjid, saya mau ada lampu menyala supaya ramai orang datang ke mesjid," ujar Supriansa sambil wajahnya memerah.
Namun, ketika akan dipasang, harus berantem dil apangan, karena ditolak oleh PLN.
Supriansa juga meminta data real berapa watt yang digunakan oleh Pemda Soppeng.
Berita Terkait