Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab dan Maupe Maros Rampungkan SOP P2TP2A

SOP ini menjadi acuan P2TP2A untuk menangani kasus yang terjadi kepada perempuan dan anak yang terjadi di Maros

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
ansar
Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Maros, bersama Yayasan Maupe Maros merampungkan pembahasan Standar Operasional (SOP) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Senin (31/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Bagian Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Maros, bersama Yayasan Maupe Maros merampungkan pembahasan Standar Operasional (SOP) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Senin (31/10/2016).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Maros ini, untuk meminimalisir kasus kekerasan anak maupun perempuan yang terjadi di Maros.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak, Muh Idrus mengatakan, untuk merampungkan SOP P2TP2A, pihaknya melibatkan beberapa instansi terkait seperti Polres.

"SOP ini menjadi acuan P2TP2A untuk menangani kasus yang terjadi kepada perempuan dan anak yang terjadi di Maros," ujarnya.

Dengan berdasarkan SOP, korban kekerasan yang terjadi kepada anak segera ditangani atau ditindaki oleh P2TP2A.

Jika terjadi kasus kekerasan anak, maka korban  langsung dilarikan ke rumah sakit Salewangang, Maros, untuk segera mendapatkan pertolongan.

Dia berharap, Dinas Pendidikan Maros ikut berperan aktif dan bekerjasama dengan P2TP2A. Disdik diharap untuk aktif mensosialisasikan pelayanan terhadap anak yang terlibat kasus kekerasan yang terjadi di sekolah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved