Pemkab dan Maupe Maros Rampungkan SOP P2TP2A
SOP ini menjadi acuan P2TP2A untuk menangani kasus yang terjadi kepada perempuan dan anak yang terjadi di Maros
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Maros, bersama Yayasan Maupe Maros merampungkan pembahasan Standar Operasional (SOP) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Senin (31/10/2016).
Kegiatan yang digelar di ruang rapat Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Maros ini, untuk meminimalisir kasus kekerasan anak maupun perempuan yang terjadi di Maros.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Muh Idrus mengatakan, untuk merampungkan SOP P2TP2A, pihaknya melibatkan beberapa instansi terkait seperti Polres.
"SOP ini menjadi acuan P2TP2A untuk menangani kasus yang terjadi kepada perempuan dan anak yang terjadi di Maros," ujarnya.
Dengan berdasarkan SOP, korban kekerasan yang terjadi kepada anak segera ditangani atau ditindaki oleh P2TP2A.
Jika terjadi kasus kekerasan anak, maka korban langsung dilarikan ke rumah sakit Salewangang, Maros, untuk segera mendapatkan pertolongan.
Dia berharap, Dinas Pendidikan Maros ikut berperan aktif dan bekerjasama dengan P2TP2A. Disdik diharap untuk aktif mensosialisasikan pelayanan terhadap anak yang terlibat kasus kekerasan yang terjadi di sekolah. (*)