Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Edarkan Obat Daftar G, Empat Siswa dan Satu Waria Ditangkap Polres Lutra

Kapolres Luwu Utara AKBP Muh Endro mengatakan, kelimanya ditangkap di tiga lokasi berbeda

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ilham Mangenre
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Empat pelajar dan seorang waria asal Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap jajaran Polres Luwu Utara karena diduga sebagai pengedar obat daftar G. 
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA- Polres Luwu Utara menangkap lima warga Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara yang diduga pengedar obat daftar G di Malangke Barat.

Mereka adalah FJ (17), RS (17), MF (16), TK (17). Keempatnya masih berstatus pelajar di satu SMAN di Malangke Barat.
Sementara satu terduga lainnya, IK (25), merupakan waria.
Kapolres Luwu Utara AKBP Muh Endro mengatakan, kelimanya ditangkap di tiga lokasi berbeda, Minggu (23/10/2016).

"Kelimanya masih kita amankan di Mapolres Luwu Utara," kata Endro kepada TribunLutra.com, Rabu (26/10/2016).
Menurut Endro, awalnya pihaknya hanya menangkap IK.
"Setelah dilakukan pengembangan, lalu kita menangkap empat pelajar itu," paparnya.
Dari tangan mereka, ikut diamankan barang bukti berupa 128 butir obat daftar G dan uang tunai Rp 2.595.000. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved