Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Obok-obok Kantor Diskominfo Makassar

Penggeledahan tersebut dilakukan guna kepentingan proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan brosur Pemkot Makassar tahun 2015.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
int
www.tribun-timur.com 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Tim  Kejaksaan Negeri  Makassar, melakukan penggeledahan  Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) di Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (25/10/2016).

Penggeledahan tersebut dilakukan guna kepentingan proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan brosur Pemkot Makassar tahun 2015.

Tim Kejari Makassar menggeledah dengan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan brosur.

Barang yang berhasil disita berupa dua koper dokumen dan brosur, yang jumlahnya mencapai ratusan lembar. 

Dalam kasus ini Kejari Makassar telah menetapkan dua orang tersangka, yakni pejabat Diskominfo Pemkot Makassar berinisial IM dan seorang rekanan  berinisial JP.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved