Kejati Obok-obok Kantor Diskominfo Makassar
Penggeledahan tersebut dilakukan guna kepentingan proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan brosur Pemkot Makassar tahun 2015.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Tim Kejaksaan Negeri Makassar, melakukan penggeledahan Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) di Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (25/10/2016).
Penggeledahan tersebut dilakukan guna kepentingan proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan brosur Pemkot Makassar tahun 2015.
Tim Kejari Makassar menggeledah dengan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan brosur.
Barang yang berhasil disita berupa dua koper dokumen dan brosur, yang jumlahnya mencapai ratusan lembar.
Dalam kasus ini Kejari Makassar telah menetapkan dua orang tersangka, yakni pejabat Diskominfo Pemkot Makassar berinisial IM dan seorang rekanan berinisial JP.(*)