Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Praktisi Hukum: HP Ditemukan di Kamar Tahanan Diduga Ada Keterlibatan Sipir

Ponsel tersebut bisa dimanfaatkan para tahanan untuk mengendalikan narkoba di dalam tahanan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Puluhan unit ponsel berbagai merek milik narapidana disita petugas Rumah Tahanan Gunung Sari Makassar, Senin (24/10/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Puluhan Handphone ditemukan di kamar Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari kelas 1 Makassar dinilai menjadi tamparan keras bagi Kepala Rutan.

Menurut  Praktisi Hukum di Makassar, Zulkifli Hasanuddin, banyaknya Handphone ditemukan di kamar tahanan dipastikan ada keterlibatan oknum sipir.

"Bisa saja ada keterlibatan oknum sipir terutama mereka yang bertugas baik dipintu masuk rutan.  HP tidak mungkin bisa masuk, jika ada bertugas yang memeriksa barang bawaan pengunjung,"kata Zulkifli.

Mantan Wakil Ketua LBH Makassar menyampaikan,  keberadaan HP di dalam Rutan harus menjadi perhatian lembaga pembinaan dan penitipan tahanan itu.

Pasalnya, leluasanya Handphone masuk di Rutan bisa dimanfaatkan para tahanan untuk mengendalikan narkoba di dalam Tahanan.

"Kejadian ini bukan hanya sepenuhnya menjadi tanggungjawab oknum sipir,tetapi unsur pimpinan dirutan harus pula bertanggungjawab. Kelalaian nya dalam mengontrol tindakan oknum sipir, sehingga kejadian banyaknya ditemukan HP," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved