Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Agung Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri Lapor ke Mapolda Sulsel

Pelaporan ini langsung dilakukan oleh Istri Agung, Fatilan (25) yang didampingi salah satu kuasa hukum di LBH Makassar

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
DARUL AMRI
Kasus kematian Agung (26) warga Jl Minasa Upa blok F 19 Makassar kini dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel, Kamis (20/10/2016). Pelaporan ini langsung dilakukan oleh Istri Agung, Fatilan (25) yang didampingi salah satu kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus kematian Agung (26) warga Jl Minasa Upa blok F 19 Makassar kini dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel, Kamis (20/10/2016).

Pelaporan ini langsung dilakukan oleh Istri Agung, Fatilan (25) yang didampingi salah satu kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

"Kami melaporkan kasus ini ke polda karena sebelumnya sudah kami lapor ke propam polresrabes tapi tidak mau menerima," ujar keluarga Fatilan.

Diberitakan sebelumnya, Agung tewas usai ditangkap tim Reserse dari Polsek Ujung Pandang. Saat itu, ia ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian.

Agung diringkus dirumahnya tanggal 28 Agustus 2016 lalu. Tapi saat ditangkap, keluarga menyebutkan, penangkapan itu tidak sesuai dengan prosedur.

Setelah itu, keluarga temukan keganjilan pada tubuh Agung yang penuh dengan bekas pukupan dan hingga tengkorak kepalanya nyaris pecah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved