Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar

KPU Takalar Libatkan KPID Awasi Iklan di Media

Menurutnya, KPU dan KPID berkomitmen memperlancar jalannya pesta demokrasi lima tahun sekali itu di Takalar.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Reni/TribunTakalar.com
Maskot Pilkada Takalar 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar bekerjasama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel di Pilkada Takalar.

Dua insitusi tersebut sepakat mengawasi penayangan iklan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terbit di media cetak.

Begitu juga iklan pasangan calon yang dipublikasikan melalui media TV, online, maupun melalui siaran radio.

Masa kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim dan Syamsari Kitta-Achmad Dg Se're dimulai pada tanggal 28 Oktober 2016 hingga 12 Februari 2017.

Komisioner KPU Takalar Alimuddin Padjarang menyatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak KPID Sulsel beberapa waktu lalu.

Menurutnya, KPU dan KPID berkomitmen memperlancar jalannya pesta demokrasi lima tahun sekali itu di Takalar.

Tujuannya, agar Pilkada Takalar berjalan sesuai rencana dan harapan masyarakat Takalar dan pada umumnya Sulsel.

"Pas masuk hari kampanye KPID Sulsel terlibat, KPID bertugas mengawasi iklan media, debat paslon dan lain-lain," kata Alimuddin, Senin (17/10/2016).

"Tak dapat dipungkiri bahwa media punya peran dan fungsi strategi penting dalam penyebaran informasi tapi kita inginkan yang terbaik dan tertib," kata Alimuddin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved