34 Penyuluh di Soppeng Batal Jadi PNS
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng A. Mahmud mengatakan, ada 40 orang THL TB PP di Pemda Soppeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak 34 orang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TB PP) gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Soppeng.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng A. Mahmud mengatakan, ada 40 orang THL TB PP di Pemda Soppeng.
Dari 40 orang THL TB PP, hanya enam orang di antaranya yang memenuhi persyaratan untuk ikut ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sulsel.
Enam orang yang dinyatakan lulus berkas, telah mengikuti tes kompetensi CPNS pada tanggal 5 Oktober lalu.
Sementara 34 orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, karena faktor umur, yang usianya sudah diatas 35 tahun.(*)