Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Kapolres Jeneponto Akan Proses Kasus Kekerasan Terhadap Kontributor Metro TV

Joko Sumarno juga menandatangani pernyataan sikap para awak media yang mengatas namakan Solidaritas Jurnalis Jeneponto.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kapolres Jeneponto, AKB Joko Sumarno, berjanji akan menuntaskan kasus pemukulan yang dialami Kontributor Metro TV, Sulaiman Nai, oleh oknum yang mengaku pengacara calo penerimaan Polri, Upa Labuhari.

"Kita akan proses laporan dugaan penganiayaan yang dialami rekan kita kontributor Metro Tv sesuai prosedur hukum yang berlaku, "ujar Joko Sumarno.

Janji Kapolres Jeneponto tersebut diucapkan saat menerima aspirasi puluhan awak media di ruang rapat Polres Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (14/10/2016).

Joko Sumarno juga menandatangani pernyataan sikap para awak media yang mengatas namakan Solidaritas Jurnalis Jeneponto.

Salah satu poin pernyataan sikap tersebut meminta Polres Jeneponto menangkap pelaku penganiayaan, Upa Labuhari dalam waktu 2 X 24 jam.

Selain itu, orang nomor satu di jajaran Polres Jeneponto tersebut juga berjanji akan mengusut dugaan penipuan yang dilakukan oknum calo penerimaan Polri.

"Kita juga akan mengungkap keterlibatan oknum calo penerimaan Polri yang telah dilapor atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ahmad Tahir Ratu terhadap Hajja Nurhayati, "janji Joko.

Sebelumnya puluhan awak media melakukan aksi solidaritas di depan Mapolres Jeneponto.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved