Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Sulselbar Kembalikan Berkas Tersangka Penyerang Balaikota ke Polda Sulsel

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin berkas tersangka dikembalikan ke penyidik Polisi untuk dilengkapi

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi kerusakan yang terjadi di kantor Balaikota Makassar pascabentrokan antara polisi dan satpol PP di Kantor Tersebut, Makassar, Sulsel, Minggu (6/8/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kejaksaan Tinggi Sulselbar mengembalikan berkas kelima tersangka kasus penyerangan dan pengrusakan kantor Balaikota Makassar.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin berkas tersangka dikembalikan ke penyidik Polisi untuk dilengkapi

"Setelah diteliti, Jaksa menilai masih ada kekurangan sehingga berkas kelima tersangka dikembalikan ke Penyidik Polda,"ujar Salahuddin, Jumat (14/10/2016).

Berkas perkara dikembalikan kata Salahuddin dilakukan dua pekan setelah penyerahan tahap pertama dari Polda, tepatnya 19 September.

Hanya saja hingga saat ini, Kejaksaan masih menunggu pengembalian dari Penyidik Polda. "Saat ini berkas dan petunjuk Jaksa masih di Polda,"paparnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved