Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi Stadion Barombong

Majelis Hakim Tak Datang, Pembacaan Putusan Korupsi Stadion Barombong Ditunda

Sementara nampak terlihat ketiga terdakwa sudah menunggu di Pengadilan sejak pagi hingga siang hari.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Stadion sepak bola Barombong yang belum rampung terekam dari udara menggunakan kamera Drone, Makassar, Sabtu (12/3/2016) 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sidang pembacaan putusan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi pembebasan lahan pembangunan stadion Barombong ditunda.

Persidangan yang sejatinya digelar, Kamis (13/10/2016) hari ini ditunda karena Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut belum siap.

"Hari ini sidang pembacaan putusan ditunda. Informasinya ketua Majelis Hakim tidak ada,"kata salah satu kuasa Hukum terdakwa Ahmad Farid.

Sementara nampak terlihat ketiga terdakwa sudah menunggu di Pengadilan sejak pagi hingga siang hari.

Ketiga terdakwa masing masing, Staf ahli Bidang Pengembangan ‎Tata Ruang dan LingkunganMakassar, Ferdy A Amin, mantan Lurah Barombong, Andi Ilham, dan mantan Sekretaris Camat Barombong, Firnanda Sabara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved