Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gedung DPRD Gowa Dibakar

Satu Pelaku Pembakaran Kantor DPRD Gowa Pernah Mengaku sebagai Wartawan TV

Iksan yang berdomisili di Kampung Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga ini juga sebelumnya mengaku kerja di media cetak.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Dua 'otak' pelaku pembakaran kantor DPRD Gowa diringkus Timsus Polda Sulawesi Selatan, Rabu (12/10/2016).Kedua pelaku, yakni Iksan Dg Tika (34) dan Ridwan Limpo (41) warga Desa Taborong Pallangga Gowa diringkus saat berada di Desa Kalo Kecamatan Pakkue Utara Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara sekitar pukul 03.00 Wita setelah buron selama 17 hari. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Dua pelaku yang diduga dalang pembakaran kantor DPRD Gowa akhirnya ditangkap oleh tim Polda Sulsel, Rabu (12/10/2016).

Keduanya yakni Iksan Daeng Tika (32) dan Ridwan Limpo (40) yang ditangkap di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Satu dari keduanya, yaitu Iksan pernah berurusan dengan Polres Gowa. Lantaran dilapor sebagai wartawan gadungan dengan mengaku kontributor TV nasional MNC media yang bertugas di Gowa.

Iksan yang berdomisili di Kampung Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga ini juga sebelumnya mengaku kerja di media cetak.

Dari sumber warga di Taborong Pallangga, yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan pasti. Namun juga pernah mengaku dekat dengan sejumlah anggota kepolisian setempat.

"Banpol (pembantu polisi) juga itu. Sering masuk ke kampung bawa polisi, " kata sumber, Syarif.

Sementara Ridwan, kata Syarif diduga adalah warga baru. Sebab tidak pernah terlihat di Taborong Pallangga.

"Orang baru kayaknya. Tidak pernah saya lihat. Kalau orang sini pasti ditahu," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved