Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cegah Praktek Pungli, Lapas Klas I Makassar Evaluasi Kinerja Pelayanan

Marasidin Siregar mengatakan ia telah mendapatkan instruksi dari Direktora Jenderal dan Kanwil Kemenkumham untuk memperbaiki pelayanan.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ FAHRIZAL SYAM
Kepala Lapas Klas I Makassar, Marasidin Siregar 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Maraknya kasus pungutan liar (pungli) dan suap di beberapa instansi belakangan ini menjadi perhatian khusus masyarakat.

Yang terbaru, kasus suap yang ditemukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi, di Kementerian Perhubungan, Selasa (12/10/2016) lalu.

Orang nomor satu di Indonesia itu pun langsung menghimbau kepada seluruh instansi, lembaga dan perangkat negara untuk segera menghentikan kegiatan pungutan liar, khususnya terkait pelayanan kepada rakyat.

Instruksi itu pun langsung direspon oleh seluruh instansi, tak terkecuali Lapas Klas 1 Makassar, yang berbenah dengan mengevaluasi kinerja pelayanan.

Kepala Lapas Klas I Makassar, Marasidin Siregar mengatakan ia telah mendapatkan instruksi dari Direktora Jenderal dan Kanwil Kemenkumham untuk memperbaiki pelayanan.

"Kemarin itu kan Presiden sudah instruksikan waktu kasus di Kementerian Perhubungan. Kita langsung respon dengan membenahi sistem pelayanan kita. Kita evaluasi jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum," kata Marasidin, Rabu (12/10/2016).

Marasidin mengungkapkan program ini sebenarnya sudah lama dilaksanakan di Lapas Klas I Makadsar, tinggal akan dimantapkan sesuai dari program khusus yang dicanangkan presiden.

"Sebenarnya terkait pelayanan bebas pungli sudah kita programkan sejak lama. Tapi berkaca pada kasus kemarin itu, masih ada saja oknum yang bisa manfaatkan celah. Makanya kita sudah koordinasi dengan semua lini yang ada dan kemudian kita evaluasi," ungkap dia.

Marasidin mengklaim selama enam bulan dirinya bertugas sebagai Kalapas Klas I Makassar, belum pernah ada laporan dari masyarakat terkait adanya praktek pungli di Lapas.

Ia melanjutkan, persoalan yang sering terjadi di lapas yakni penyelundupan barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas.

"Kami belum menemukan atau menerima laporan pungli, yang ada hanya penyelundupan barang terlarang seperti handphone, meski itu pun langsung dapat kami cegah," tuturnya.

Terkait larangan-larang dalam lapas, atau yang biasa disebut Halinar (Handphone, pungli, dan narkoba), Marasidin akan semakin memperketat pengawasan itu, bahkan ada dua hal yang ditambahkan dalam larangan itu.

"Lazimnya itu biasanya disebut Halinar. Itu hal-hak yang tidak boleh masuk dalam rutan ataupun lapas. Tapi sekarang itu ada istilah baru yaitu Halinarjuno, handphone, pungli, narkoba, judi dan porno," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved