Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Maros Amankan 21 Kg Obat Daftar G dan Somadril Tujuan Timika

Obat yang rencananya dikirim melalui pesawat Garuda Indonesia ini, didapatkan oleh seorang petugas X-ray Regulated Agent Kargo, Abdul Hamid.

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
int
somadril 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Satuan Narkoba Polres Maros mengamankan satu koli barang kiriman tujuan Timika yang berisi obat somadril dan dafrar G di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin malam kemarin.

Obat yang rencananya dikirim melalui pesawat Garuda Indonesia ini, didapatkan oleh seorang petugas X-ray Regulated Agent Kargo, Abdul Hamid.

Kasat Narkoba Polres Maros AKP Hendra Suryanto mengatakan, Selasa (11/10/2016) penangkapan obat tersebut berawal saat jasa pengiriman PT. Risma Belolangi memasukkan barang kiriman tersebut ke Garuda.

"Petugas pengiriman menyampaikan bahawa barang kiriman itu berupa obat-obatan sebanyak satu koli ujuan Timika. Petugas lalu memasukkan barang tersebut ke X-ray untuk diperiksa," ujarnya.

Setelah diperiksa, petugas curiga, jika obat yang dikirim dengan berat 21 kilogram tersebut jenis somadril dan daftar G.

Security kemudian memanggil seorang petugas PT Risma Belolangi, Rahmat untuk membuka barang kiriman tersebut.

Ternyata, kargo itu berisi somadril serta obat daftar G. Sebanyak 100 bungkus Somadril berisi 10.000 butir dan daftar  G, 67 bungkus berisi 67.000 butir.

"Barang kargo ini dikirim oleh Risma Belolangi dan ditujukan kepada NCS Express di Timika," ujarnya.

Setelah itu, perwakilan Regulated Agent Air Cargo Terminal Operation dan Security Supervisor, Hendra Cipta menyerahkan barang bukti tersebut ke  Polsek Bandara.

Selanjutnya, barang itu dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Maros untuk proses penyelidikan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved