Tewas Setelah Ditangkap Polsek Ujung Pandang, Istri: Agung Disiksa Sampai Tewas
Pasalnya, Agung ditangkap pihak Polsek Ujung Pandang tanggal 29 Agustus 2016 ini tewas sehari setelah ditangkap
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Pihak keluarga menganggap kematian Agung (26), warga Minasa Upa Blok F 19 Nomor 1 Makassar, tak wajar.
Pasalnya, Agung ditangkap pihak Polsek Ujung Pandang tanggal 29 Agustus 2016 ini tewas sehari setelah ditangkap atau saat dirawat di RS Bhayangkara.
Istri Agung, Fatilan (25) menganggap kematian suaminya sangat tidak wajar karena saat mulai ditangkap dalam rumahnya hingga disiksa oleh oknum polisi.
"Sudah pasti kematian suami saya itu disiksa sampai dia tewas, pembantaian ini karena jelas sekali," kata Fatilan saat melapor kasus itu di Lembaga Bantuan Bantuan Hukum (LBH) Makassar Jl Pelita Raya 6, Jumat (7/10/2016).
Fatilan yang datang bersama anaknya dan keluarganya. Ia ceritakan kronologi penangkapan suaminya saat ditangkap Reserse Polsek Ujung Pandang.
Sambil menggendong putra pertamanya, Fatilan menyebutkan, saat ditangkap suaminya sudah diinjak dan dipukuli di dalam rumah oleh oknum.
Bahkan, saat penangkapan pada subuh itu, Agung ditangkap karena disebut terlibat dalam kasus narkoba ini sedang membujuk anaknya untuk tidur.
"Suamiku dianggap kayak hewan saja, waktu itu kita mau tidur suamiku sedang bujuk anak saya tapi mereka tiba-tiba masuk dan menyeretnya." jelas Fatilan.
Ia menambahkan, seluruh tubuh Agung penuh dengan luka lebam dan memerah tapi sengaja ditutup oleh pihak Polsek Ujung Pandang. (*)
