Orangtua Siswa Pukul Guru
Laporkan Ketua PGRI Sulsel, Tujuh Pengacara Siap Dampingi Orangtua MA
Pemberian kuasa ini diserahkan kepada HAMI dengan ditandatangani setidaknya tujuh orang pengacara termasuk Arfan Banna selaku koordinator.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Rini Hasmilasari Adnan, orang tua MA (16) pelaku pengeroyokan guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul (52) memberikan kuasa kepada Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) untuk mendapinginya dalam pelaporan ketua PGRI Sulsel ke polisi.
"Kami diberikan kuasa untuk mendapingi keluarga MA untuk mendampingi melakukan pelaporkan Prof Wasir ketua PGRI ke Polrestabes Makassar,"kata Koordinator HAMI Arfan Banna kepada Tribun.
Pemberian kuasa ini diserahkan kepada HAMI dengan ditandatangani setidaknya tujuh orang pengacara termasuk Arfan Banna selaku koordinator.
Pengacara yang mendamping antara lain Munir, Denny, Muh Taufik, Abdul Malik, Syamsul Rijal dan Sarzani Ahmadi.
Arfan menyebutkan prof Wasir Thalib diadukan ke Polisi lantaran dianggap melakukan pelanggaran tentang perlindungan anak.
Prof Wasir menyeruhkan agar MA (16) tidak diterima di sekolah formal karena telah melakukan penganiyaan terhadap gurunya sendiri di SMK Negeri 2 Makassar.(*)