Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orangtua Siswa Pukul Guru

Laporkan Ketua PGRI Sulsel, Tujuh Pengacara Siap Dampingi Orangtua MA

Pemberian kuasa ini diserahkan kepada HAMI dengan ditandatangani setidaknya tujuh orang pengacara termasuk Arfan Banna selaku koordinator.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporkan Ketua PGRI Sulsel, Tujuh Pengacara Siap Dampingi Orangtua MA - kuasa-hukum-ma_20161007_231415.jpg
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Rini Hasmilasari Adnan, orang tua MA (16) pelaku pengeroyokan guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul (52) memberikan kuasa kepada Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) untuk mendapinginya dalam pelaporan ketua PGRI Sulsel ke polisi.
Laporkan Ketua PGRI Sulsel, Tujuh Pengacara Siap Dampingi Orangtua MA - kuasa-hukum-ma_20161007_231218.jpg
HASAN BASRI
orangtua MA melaporkan Ketua PGRI Sulsel, Prof Wasir Thalib

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Rini Hasmilasari Adnan, orang tua MA (16) pelaku pengeroyokan guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul (52) memberikan kuasa kepada Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) untuk mendapinginya dalam pelaporan ketua PGRI Sulsel ke polisi.

"Kami diberikan kuasa untuk mendapingi keluarga MA untuk mendampingi  melakukan pelaporkan Prof Wasir ketua PGRI ke  Polrestabes Makassar,"kata Koordinator HAMI Arfan Banna kepada Tribun.

Pemberian kuasa ini diserahkan kepada HAMI dengan ditandatangani setidaknya tujuh orang pengacara termasuk Arfan Banna selaku koordinator.

Pengacara yang mendamping antara lain Munir, Denny, Muh Taufik, Abdul Malik, Syamsul Rijal dan Sarzani Ahmadi.

Arfan menyebutkan prof Wasir Thalib diadukan ke Polisi lantaran dianggap melakukan pelanggaran tentang perlindungan anak.

Prof Wasir menyeruhkan agar MA (16)   tidak diterima di sekolah formal karena telah melakukan penganiyaan terhadap gurunya sendiri di SMK Negeri 2 Makassar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved