Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eits, Petugas Samsat yang Kedapatan Pungli Dicopot

saat melakukan pungli terhadap warga yang sedang mengurus pelat nomor kendaraan.

Editor: Ilham Mangenre
TRIBUN TIMUR/FATHIN
Ilustrasi: Suasana pelayanan di Kantor Samsat Sidrap, Kamis (17/3/2016). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Herukoco telah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang kedapatan melakukan pungli di Samsat Magelang.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota polisi itu tertangkap basah oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat melakukan pungli terhadap warga yang sedang mengurus pelat nomor kendaraan.

Herukoco mengatakan akan memberikan hukuman demosi atau pencopotan jabatan kepada anggota yang kedapatan melakukan pungli.

"Pasti kami proses, demosi," kata Herukoco, Kamis (6/10/2016).

Herukoco menegaskan, anggota tersebut tidak akan lagi berada di Satuan Lalu Lintas.

Ditanya apakan ada langkah khusus terkait temuan pungli itu, mantan Kapolresta Cirebon ini mengatakan di tubuh Polri telah ada mekanisme yang mengatur apabila ada anggota yang melakukan kesalahan.

"Sudah ada mekanismenya, ada propam dan itwasda (inspektorat pengawasan daerah). Untuk pembenahan sistemnya ke depan akan kami tingkatkan pengawasannya," kata dia.

Agar kejadian serupa tak terulang lagi, Herukoco mengatakan tim dari Paminal Propam Polda Jateng aktif melakukan pengawasan ke kantor-kantor pelayanan.

"Ada paminal yang akan mengawasi," ujar dia. (*)

Penulis: Muh Radlis/Tribunjateng

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved