Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Takalar Bantah Jual Tanah 40 Hektar kepada Investor Asing

Tanah seluas 40 hektar di Desa Laikang, Kecamatan Mangngarabombang, Takalar. Diduga dijual kepada investor asing, China.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Ilham Mangenre
Reni Kamaruddin/tribuntakalar.com
Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin 

TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR- Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin membantah kabar dirinya menjual lahan kepada perusahaan.

Tanah seluas 40 hektar di Desa Laikang, Kecamatan Mangngarabombang, Takalar. Diduga dijual kepada investor asing, China. 

Incumbent Pilkada Takalar 2017 ini pun dipanggil Kejati Sulselbar terkait kasus tersebut. [Baca juga: Diduga Jual Lahan Negara, Bupati Takalar Diperiksa di Kejati]

"Bukan kita yang jual, tapi masyarakat sendiri ke salah satu investor yang ingin membuat pabrik seperti penggilingan jagung di sana," kata Burhanuddin kepada tribuntakalar.com, Jumat (7/10/2016) sore.

Burhanuddin menyampaikan, investor yang membeli lahan tersebut bukan investor asing.

"Bukan orang Tiongkok" katanya.

Bur menegaskan, "saya hanya sebagai pengambil kebijakan bukan sebagai pihak yang menjual lahan tersebut." (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved