Bupati Takalar Bantah Jual Tanah 40 Hektar kepada Investor Asing
Tanah seluas 40 hektar di Desa Laikang, Kecamatan Mangngarabombang, Takalar. Diduga dijual kepada investor asing, China.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR- Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin membantah kabar dirinya menjual lahan kepada perusahaan.
Tanah seluas 40 hektar di Desa Laikang, Kecamatan Mangngarabombang, Takalar. Diduga dijual kepada investor asing, China.
Incumbent Pilkada Takalar 2017 ini pun dipanggil Kejati Sulselbar terkait kasus tersebut. [Baca juga: Diduga Jual Lahan Negara, Bupati Takalar Diperiksa di Kejati]
"Bukan kita yang jual, tapi masyarakat sendiri ke salah satu investor yang ingin membuat pabrik seperti penggilingan jagung di sana," kata Burhanuddin kepada tribuntakalar.com, Jumat (7/10/2016) sore.
Burhanuddin menyampaikan, investor yang membeli lahan tersebut bukan investor asing.
"Bukan orang Tiongkok" katanya.
Bur menegaskan, "saya hanya sebagai pengambil kebijakan bukan sebagai pihak yang menjual lahan tersebut." (*)