Status Kadis PU dan SDA Bone Ditentukan Usai Gelar Perkara di Mapolda Sulsel
Hasil gelar perkara nantinya yang menentukan status Sudirman dalam kasus tersebut.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Nasib Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan SDA Kabupaten Bone, A Sudirman akan ditentukan pekan depan.
Gelar perkara kasus Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan digelar awal pekan depan di Mapolda Sulsel.
Rencana gelar perkara dua kasus korupsi di instansi tersebut disampaikan oleh Kapolres Bone, AKBP Raspani saat ditemui TribunBone.com di ruangannya, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kamis (6/10/2016).
"Kami komit terhadap pemberantasan korupsi di Bone, awal pekan depan dua kasus korupsi (Dinas PU dan Perumahan Rakyat) yang ditangani Polres Bone akan dilaksanakan gelar perkara di Mapolda," ujar AKBP Raspani.
Ia menyebutkan, hasil gelar perkara nantinya yang menentukan status Sudirman dalam kasus tersebut.
Sebelumnya Polres Bone menangani dua kasus korupsi, yakni kasus swakelola rehabilitasi jalan jembatan Dinas PU dan SDA sebesar Rp 4 miliar yang diduga melibatkan Kepala Dinas PU dan SDA Bone, Andi Sudirman.
Andi Sudirman bersama pegawai Dinas PU sudah beberapa kali dimintai keterangan di Mapolres Bone.
Selain itu, ada juga kasus bantuan perumahan stimulan swadaya dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dengan anggaran sekitar Rp 2,3 miliar.(*)