Ditahan, BKD Non Aktifkan Oknum Camat di Soppeng
MT ditahan karena dugaan melakukan tindak asusila dengan salah seorang pelajar di Soppeng MW (16).
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng, langsung menonaktifkan MT yang ditahan di Polres Soppeng.
MT merupakan camat yang diduga melakukan tindak asusila terhadap salah seorang pelajar di Soppeng, MW (16).
Kepala BKD Soppeng A. Mahmud Mattanete mengatakan, sejak oknum camat yang bersangkutan ditahan, pihaknya langsung menunjuk Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Masri, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) camat.
Penunjukan Masri sebagai PLT camat, agar tugas - tugas dipemerintahan, tidak terganggu setelah MT ditahan oleh Polres Soppeng.
"Untuk menghindari kepakuman, maka ditunjuk Sekcam untuk menjalankan tugas - tugas pemerintahan," ujar A Mahmud.(*)