Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Gowa Siap Tebus Biaya Rumah Sakit Bayi yang akan Dijual di RS Unhas

Tindakan Adnan ini setelah tahu jika pemilik bayi yang diberitakan lahir prematur itu merupakan warga Gowa.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA-Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL mengaku  siap melunasi biaya rumah sakit bayi yang sebelumnya hendak dijual oleh orangtuanya lantaran tidak sanggup membayar biaya perawatan di RS Unhas.

Tindakan Adnan ini setelah tahu jika pemilik bayi yang diberitakan lahir prematur itu merupakan warga Gowa.

Usai memastikan warga yang ingin menjual anaknya tersebut adalah masyarakat Gowa, Adnan langsung memerintahkan untuk membayar biaya tunggakan di RS Unhas, sebesar Rp 39 juta.

"Itu warga kita, tak boleh dibiarkan. Harus dibantu," katanya.

Ia juga kemudian memanggil Kadis Kesehatan Gowa, Hasanuddin dan Kepala RSU Syekh Yusuf, Salahuddin untuk mencarikan solusi perawatan bayi tersebut agar bisa tercover program kesehatan gratis di Kabupaten Gowa.

Buah hati pasangan Januar dan Andi Indra Ayu yang akan dijual tersebut masih menjalani perawatan di RS Unhas sejak 17 September. Total tagihan sementara yang harus dilunasi sebesar Rp 39 juta.

Orangtua bayi sendiri sebenarnya peserta BPJS Mandiri. Kejadian-kejadian seperti ini yang kemudian disebut Bupati Gowa, Adnan yang mendorong untuk melakukan gugatan atas UU BPJS ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini bukti kalau BPJS itu bukan penyelenggara jaminan tapi asuransi. Harusnya, kalau sifatnya jaminan, maka BPJS bisa mengcover biar anak yang baru lahir. Tapi karena memang sistem yang berjalan adalah sistem asuransi, makanya yang ditanggung orang perorang," kesalnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved