Berkas Tersangka Penyerangan Balaikota Makassar Masih Bergulir di Kejaksaan
"Berkasnya masih di Kejaksaan. Sampai sekarang kita masih menunggu,"kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zatma
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kasus dugaan penyerangan kantor Balaikota Makassar masih bergulir. Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat masih mempelajari dan meneliti berkas perkara empat tersangka.
"Berkasnya masih di Kejaksaan. Sampai sekarang kita masih menunggu,"kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zatma, Jumat (30/09/2016).
Begitu juga dengan dua tersangka kasus pengeroyokan anggota Polisi di Anjungan Pantai Losari. Berkas kedua tersangka masih dipelajari Kejaksaan sebelum dinyatakan P21 untuk dilimpahkan ke Pengadilan.
Lima oknum polisi yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial DR, MA, AC, LB, dan HI. Mereka merupakan anggota Sabhara Polda Sulsel. Sementara untuk tersangka pengeroyokan anggota Polisi di Anjungan Losari berinisial SF dan HD.
Meski telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, Erwin mengaku tetap mendalami dan mengembangkan untuk memastikan adanya tersangka baru dalam kasus itu.(*)
