Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Penjual Bayi di RS Unhas Ternyata Master Trainer dan CEO Sekolah Semesta Indonesia

Dari akun Facebook miliknya, Januar juga memposting beberapa foto dirinya saat menjadi trainer seminar.

Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Ayah bayi Faradiba, Januar (ujung kanan) yang hendak menjual anaknya karena tak sanggup membayar biaya rumah sakit 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Januar, ayah yang ingin menjual bayinya karena mengaku tak punya biaya persalinan di Rumah Sakit (RS) Unhas, ternyata kerap menjadi narasumber training, seminar, dan kelas motivasi. Pada indentitas akun Facebook miliknya, Januar Mind Haki Persuasion, menyebut dirinya sebagai Master Trainer di IMHH (Indonesian Magical HAKI Hipnotist).

Dia juga merupakan CEO & Founder di Sekolah Semesta Indonesia. Berdasarkan penelusuran tribun-timur.com, Jumat (29/9/2016), Januar juga merupakan karyawan bagian pemasaran salah satu perusahaan penerbitan buku nasional di kota ini.

Dari akun Facebook miliknya, Januar juga memposting beberapa foto dirinya saat menjadi trainer seminar. Termasuk beberapa leaflet yang menunjukkan dirinya sebagai narasumber. Tak hanya di Makassar tapi sejumlah daerah seperti Palu, Sulawesi Tengah. Dia juga kerap memposting status kalimat-kalimat motivasi.

Pada akun Facebook ini, alumni Jurusan Kimia di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ini juga memposting beberapa status terkait penyelesaian masalah yang sempat menjadi viral di media sosial ini. Postingan terakhir satu jam yang lalu:

"Assalamualaikum. Saya Januar orang tua bayi di rs Unhas makassar menyatakan persoalan pembiayaan anak sy sudah selesai. Kami sudah bicara dengan pihak rumah sakit, Bpjs dan keluarga. Mohon maaf atas semua ini dan terima kasih atas segala atensi dan empatinya,"tuliasnya.

Sebelumnya, kabar aksi Januar yang ingin menjual bayinya karena tak punya biaya persalinan istri di RS Unhas beredar melalui media sosial.

Informasi tersebut diposting akun Facebook Muhammad Ali. Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia itu, Januar sebagai ayah kandung, bersama istri Abdi Indra Ayu, menyampaikan keinginannya menjual bayi yang baru dilahirkan, Faradiba Auliyah Khumairah, karena tak sanggup membayar proses persalinan. Surat yang ditandatangani keduanya 28 September 2016 ini dilengkapi materai 6.000.

Surat tersebut juga menyebutkan anak tersebut lahir prematur dan harus diberikan pelayanan media inkubator dan alat bantu pernapasan dengan rincian biaya kurang lebih Rp 2 juta perhari dan biaya yang terhitung sejak anak tersebut lahir hingga surat dibuat sudah mencapai Rp 39 juta. Dalam surat tersebut tertulis

"Bagi Bapak/ Ibu yang punya niat membeli anak kami bisa menghubungi kami di nomor kontrak saya pribadi selaku orang tua (085341705595), setelah Bapak/ Ibu melakukan pembayaran Biaya Rumah Sakit Anak kami maka hak atas anak kami juga berganti menjadi milik anda sepenuhnya,"tulisnya lagi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved