Taufiq Zainuddin Siap Tinggalkan DPRD Sulsel Jika Kubu Djan Fairdz Kalah
Anggota DPRD Sulsel ini pun dengan tegas menyatakan tak perlu menunggu proses pergantian antar waktu (PAW)
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua DPW PPP Sulsel kubu Djan Faridz, Taufiq Zainuddin mengaku siap meletakkan jabatan dan meninggalkan Gedung DPRD Sulsel jika PPP kubu Romahurmusy menang di proses hukum dualisme kepengurusan PPP.
Anggota DPRD Sulsel ini pun dengan tegas menyatakan tak perlu menunggu proses pergantian antar waktu (PAW) dirinya jika nantinya kubu Romahurmuzy menang dalam proses hukum.
"Catat ini, tidak perlu di PAW-kan, kalau dia (kubu Romahurmuzy) menang saya mundur di DPRD termasuk dari PPP," kata Taufiq Zainuddin di ruang Komisi E DPRD Sulsel, Kamis (29/9/2016).
Menurut Taufiq sampai detik ini kubu Romahurmuzy di Sulsel, yakni Ketua DPW PPP Sulsel HM Aras belum pernah mengajak atau berkomunikasi dengan dirinya.
"Dan kalaupun dia mau mengajak berkomunikasi lalu mengajak untuk bergabung kesana saya tidak mau," ujar Taufiq.
Taufiq menegaskan, proses hukum di Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses. Karena itu, Taufiq menilai langkah HM Aras selaku ketua kubu Romahurmuzy keliru mem-PAW-kan dirinya.
"Selama belum ada ketetapan hukum saya tidak akan bergeser di DPRD. Kita lihat saja nanti bagaimana kedepannya," tambahnya.
Taufiq mengaku menyiapkan langkah hukum jika komisi pemilihan umum (KPU) menerima proses pergantiannya sebagai anggota dewan dari yang diajukan HM Aras ke DPP PPP kubunya.
"Saya akan tuntut KPU kalau diterima. Ini masih dalam proses hukum, kenapa dia mau menerima," tegasnya.
Sementara Ketua DPW PPP Sulsel kubu Romahurmuzy mengaku belum mengetahui sejauhmana proses PAW yang diajukan DPW PPP Sulsel ke DPP PPP. Menurutnya, proses tersebut masih berjalan di DPP.
"Proses itu sudah berjalan di DPP tinggal menunggu hasilnya dari DPP tetapi yang pastinya mekanisme sudah berjalan," ujarnya.
Sebelumnya, DPW PPP Sulsel kubu Romahurmuzy melayangkan surat PAW tiga legislator PPP ke DPP. Tiga legislator partai berlambang Kakbah itu, Taufiq Zainuddin (Sulsel), Syamsul Tanro (Jeneponto), dan Arkam (Bulukumba).
"Usulan PAW sekaligus pencabutan kartu tanda anggota partai sudah diusulkan ke DPP. Kita tinggal menunggu persetujuan DPP," kata Ketua Bappilu PPP Sulsel, Rizal Syarifuddin, Minggu (25/9/2016) malam.
Rizal menambahkan pihaknya bermohon ke DPP PPP agar ketiganya di PAW karena tidak menghadiri pelantikan pengurus DPW PPP Sulsel yang diketuai Muh Aras.
"Selain itu, mereka juga tidak pernah hadir dalam rapat-rapat fraksi di dewan dan tidak mendaftarkan diri mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) oleh DPP PPP di Jakarta," ujar Rizal.
Rizal menambahkan, usulan PAW kepada tiga legislator PPP bukan secara tiba-tiba. Menurut Rizal, sebelum surat permohonan PAW dikirim ke DPP, DPW PPP Sulsel sudah beberapakali mengirim surat peringatan dan panggilan kepada tiga legislator itu.
"Tapi memang mereka tidak pernah hadir setiap kali dipanggil. Kami tidak ingin PPP tidak solit hanya karena segelintis oknum saja," tambah Rizal.(*)