Satnarkoba Polres Jeneponto Amankan Terduga Narkoba di Bangkala
Untuk keterlibatan pelaku, lanjut Joko, dugaan sementara hanya pengguna.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BANGKALA - Seorang terduga narkoba, Yusup (49) berhasil diringkus oleh Satnarkoba Polres Jeneponto di rumahnya, Kampung Alluka, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Selasa (27/09/2016).
"Iya anggota kami berhasil meringkus seorang terduga narkoba di Allu dengan barang bukti tiga sachet berisi butiran kristal diduga narkoba golongan satu," ujar Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno.
Untuk keterlibatan pelaku, lanjut Joko, dugaan sementara hanya pengguna.
"Namun masih dalami keterlibatannya apakah pelaku termasuk pengedar," tambahnya.
Selain tiga sachet yang diduga narkoba jenis sabu, juga diamankan satu alat isap bong dan ponsel jenis Nokia warna putih.
Saat ini Yusup masih menjalani pemeriksaan di ruang Satnarkoba Polres Jeneponto.
Penangkapan dipimpin oleh Kaur Narkoba Polres Jeneponto, Ipda Bakri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/nakoba-jeneponto_20160927_194117.jpg)