Pesta Sabu di Kamar Hotel, 2 Siswi SMU Diciduk Polisi
Dua remaja berinisial EJ dan AN adalah perempuan yang masih berstatus pelajar.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNLUWU.COM, LAROMPONG - Satuan Narkoba Polres Luwu menyiduk tiga remaja saat sedang pesta sabu di kamar 104 Hotel Taslilah, Dusun Bato Lotong, Desa Rante Belu, Kecamatan Larompong.
Ketiganya berinisial JN, EJ dan AN yang masih berusia 17 tahun.
Dua remaja berinisial EJ dan AN adalah perempuan yang masih duduk di bangku SMU.
Adapun Barang bukti yang diamankan berupa empat sacet kecil sabu satu set alat hisap sabu, dua batang pirex, satu sumbu, satu batang pipet, sembilan saset kecil (bekas pakai) dan satu unit HP merek nokia tipe 105 warna hitam.
"Saat ini pelaku yang diamankan masih dalam proses penyelidikan, apakah masih ada dari kalangan pelajar yang juga ikut terjaring menggunakan barang tersebut," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Luwu, AKP Rohuan Purba kepada TribunLuwu.com, Senin (26/9/2016)
Sampai saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Luwu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/narkoba-luwu_20160926_172837.jpg)