Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tanam 7000 Pohon Ketapang di Makassar, Target Rampung Akhir 2016

Berdasarkan penganggaran tahun 2016, program penanaman tersebut dilakukan di 12 jalur dengan empat kali tahapan.

Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SALDY
Pohon Ketapang Kencana di depan Al- Markaz. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tahap pertama penanaman bibit pohon Ketapang telah dilakukan Dinas Pertamanan dan Kebersihan kota Makassar. Penanaman tersebut dilakukan di empat jalur yakni Jl Jenderal Sudirman, Jl Mongisidi-Jl H Bau, Jl Pasar Ikan-Jl Ujung Pandang- Jl Riburane, serta Jl Ahmad Yani-Jl Masjid Raya.

Penanaman tahap pertama ini menghabiskan lebih dari 2000 bibit Ketapang dan dilakukan pada Agustus lalu. Berdasarkan penganggaran tahun 2016, program penanaman tersebut dilakukan di 12 jalur dengan empat kali tahapan.

Memasuki akhir September ini, penanaman pohon yang nantinya diperuntukan untuk membuat kota Makassar semakin asri tersebut menyisakan tiga tahapan yang belum terealisasi.

Sebelumnya Kepala Bidang Penghijauan Dinas Pertamanan dan Kebersihan Makassar, Budi Susilo, menyatakan untuk anggaran 2016 sebanyak 7000 pohon dengan total 7 milyar rupiah.

Hingga kini belum dilanjutkannya tahap berikutnya untuk penanaman dikarenakan belum putusnya lelang yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) selaku penanggung jawab lelang.

"Kami cuma mengajukan, pelaksanaannya itu tetap dilelang melalui ULP dan hingga kini untuk tahap selanjutnya belum ada yang mengajukan diri," lanjut Budi saat dikonfirmasi.

Pada kesempatan itu Budi menjelaskan jika anggaran sebanyak Rp 7 Miliar tak semuanya untuk pembelian bibit. Melainkan sudah termasuk biaya pembuatan lobang, pembelian pupuk serta biaya jaminan atau pemeliharaan.

"Perlu diluruskan jika anggaran yang awalnya dikatakan tujuh milyar untuk pembelian bibit pohon itu keliru, sebab di dalamnya sudah termasuk pembelian pupuk dan biaya pemeliharaan," ungkap Budi.

Adapun biaya penganggaran yang telah disepakati untuk tahun 2016 itu bisa saja tak semuanya digunakan. Hal tersebut dikarenakan jika tahapan yang telah disepakati tak berjalan sebagaimana mestinya.

"Bisa saja nanti empat tahapan yang telah dicanangkan itu tidak berjalan, alasannya karena lelang belum diputus hingga tahun 2016 berakhir. Sedangkan anggarannya kan tethitung di tahun 2016 ini," tutup Budi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved