Pencopotan Karutan Soppeng Atas Permintaan Menkumham
Penarikan Irpan ke kantor wilayah untuk memudahkan pemeriksaan terkait kasus ditemukannya 17 narapidana yang tengah asyik jalan-jalan ke Lejja.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Jauhar Pardin dan Irpan saat ditemui di Rutan Soppeng, Rabu (21/9/2016)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Kepala divisi pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, Jauhar Fardin membenarkan pencopotan kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soppeng, Irpan.
"Pergantian Karutan Soppeng Irpan atas permintaan pak menteri Yasonna Laoly," ujar Jauhar Fardin, Rabu (21/9/2016).
Irpan ditarik ke divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Penarikan Irpan ke kantor wilayah untuk memudahkan pemeriksaan terkait kasus ditemukannya 17 narapidana yang tengah asyik jalan-jalan ke Lejja.
Apabila Irpan tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka tidak menutup kemungkinan ia akan dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Soppeng.(*)