Eksekusi Asrama Barabarayya
Kodam VII Wirabuana Tawarkan Uang Kerohiman Rp 30 Juta Rupiah
Kodam juga akan memberi bantuan kendaraan dan pasukan untuk membantu memindahkan barang-barangnya.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Kodam VII Wirabuana menawarkan uang ganti rugi atau uang kerohiman sebesar 30 juta rupiah kepada warga Asrama TNI Bara-Barayya yang bersedia pindah dari Asrama.
"Yang mau pindah secara sukarela silahkan, kami akan beri uang kerohiman sebesar 30 juta rupiah," kata Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi.
Tak hanya itu, Kodam juga akan memberi bantuan kendaraan dan pasukan untuk membantu memindahkan barang-barangnya.
Supartodi berharap agar warga yang selama ini mendiami asrama Bara-Barayya bersedia dengan sukarela pindah dalam rentan waktu satau bulan ke depan.
"Kalau di luar itu, uang kerohiman akan kami tarik. Dan akan kami pindahkan secara paksa," tegas Kasdam.
Meski mendapat petingatan namun beberapa warga madih tetap menolak untuk pindah dari rumah yang sudah merrka tempati selama bertahun-tahun.
Warga bahkan akan mengajukan kasus ini ke pengadilan. Mereka juga mengaku akan menemui Kasad untuk mengadukan hal ini.
"Kami tidak terima dan akan ajukan ini ke pengadilan. Kami juga sudah bersurat ke Kasad untuk bertemu membahas soal ini," kata salah satu warga, Fais. (*)