Orang Tua Siswa Pukul Guru
Ini Alasan PGRI Enggan Damai dengan Siswa SMKN 2
Asmin mengatakan ini dilakukan sebagai bentuk pembelajaran agar tidak lagi terjadi kedua kalinya pada kegiatan selanjutnya
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua pengurus besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat, Drs Muhammad Asmin Amin memberikan dukungan kepada Dasrul untuk tetap melanjutkan proses persidangan MA (15), siswa SMK Negeri 2 Makassar.
"Ini sudah komitmen kita tidak ada damai. Maaf boleh, tapi proses hukum tetap harus dilanjutkan sesuai dengan aturan yang ada," kata Drs Asmin di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (19/09/2016).
Asmin mengatakan ini dilakukan sebagai bentuk pembelajaran agar tidak lagi terjadi kedua kalinya pada kegiatan selanjutnya. PGRI memiliki peran untuk memberikan perlindungan kepada guru dan profesi.
Pantauan Tribun-timur.com, Asmin duduk di depan ruang persidangan anak Bay Massepe bersama dengan sejumlah guru yang tergabung dalam PGRI. Asmin nampak menggenakan seragam batik Korpri.
Pengadilan Negeri Makassar menjadwalkan sidang kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan digelar, Senin (19/09/1016) hari ini. Sidang diagendakan dengan pemeriksaan saksi.