Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

20 Koperasi di Tana Toraja Tak Punya Izin Usaha

KSP ini beroperasi sudah setahun tanpa ada izin rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UKM Tana Toraja.

Tayang:
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
yultin/tribuntoraja.com
Dinas Koperasi dan UKM Tana Toraja bersama LSM CSK Tana Toraja melakukan sidak di KSP Bone, Kelurahan Kamali Pentandunan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Jumat (16/9/2016) pagi. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, bersama LSM Cum Suis Kapit Indonesia (CSK) Tana Toraja, menemukan 20 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tidak memiliki surat izin.

"Kami lakukan sidak koperasi dan ditemukan 20 KSP yang tidak dapat memperlihatkan izin usaha koperasinya," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tana Toraja, Marthen Rambung, kepada TribunToraja.Com, Jumat (16/9/2016) pagi.

Salah satu koperasi yang disidak yakni KSP Bone merupakan cabang dari KSP Bone Palu, di Kelurahan Kamali pentanduan, Kecamatan Makale, Tana Toraja.

KSP ini beroperasi sudah setahun tanpa ada izin rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UKM Tana Toraja.

"Kita langsung konfirmasi kantor pusatnya, kenapa bisa membuka cabang tanpa melapor", tambah Marthen.

Sementara LSM CSK akan membantu Dinas Koperasi dan UKM untuk melakukan pendataan koperasi yang beroperasi di Tana Toraja.

"Koperasi ilegal di Tana Toraja ini tidak ada bedanya dengan rentenir, dan kami siap kerja sama di Pemkab Tana Toraja," ungkap Wakil Ketua LSM CSK, Rio Victor.

Koperasi yang berdiri dan beroperasi harus mengantongi akte pendirian dari notari dan pengesahan dari pemerintah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved