Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengenal Kerajaan Taeng, yang Jaya di Masa Raja Gowa

Prosesi pencucian benda pusaka yakni lima jenis benda utama antara lain Sudanga kembar ri Taeng serta keris dan benda pusaka lainnya hanya boleh dilak

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/WA ODE NURMIN
Darmawangsyah Muin saat melakukan Annyossoro Kalompoang sebagai keturunan dari Kerajaan Taeng dari Alm H Alauddin Palanro Karaeng Emba sebagai Angrong Guru Taeng terakhir. 

Mereka lah ini yang menyimpan banyak pusaka penanda beserta kebesaran kebesaran lainnya yang beberapa diantaranya masih tersimpan dan kita masih saksikan, salah satu diantaranya adalah Sudanga ri Taeng.

Tujuan pelaksanaan Annyossoro' Kalompoang juga untuk mempertemukan kembali, menyatukan keluarga-keluarga besar yang ada di tanah Taeng ini, sekaligus memgangkat kembali citra masyarakat Taeng yang tetap berusaha memelihara keutamaan dan adat istiadatnya sebagai salah satu bagian masyarakat Budaya Adat di Gowa. (Won)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved