Soal Penyegelan SD 94 Beba, Bupati Takalar Ancam Borgol Imam Dusun
Perintah sang bupati, segel harus segera dibuka. Mansyur dilarang macam-macam.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG- Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin angkat bicara mengenai penyegelan gedung SD 94 Beba, Dusun Beba, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Takalar.
"kita sudah cek di pemerintahan dan ternyata ada sertifikatnya," kata Burhanuddin Baharuddin, kepada tribuntakalar.com, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Takalar, Jl Jend Sudirman, Pattalassang, Rabu (7/9/2016).
Sudah sepekan sekolah ini disegel oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah, namanya: Mansyur Dg Tonang.
Mansyur tidak lain adalah imam Dusun Beba. [Baca juga: Camat Galesong Utara: Pemilik Lahan SD 94 Beba Ingin Ganti Rugi yang Lebih]
Semenjak disegel, ratusan murid SD 94 Beba mengungsi ke Masjid Syekh Sulaiman Puang Beba belajar.
Kini Burhanuddin siap menyatakan "perang" melawan imam dusun itu.
Perintah sang bupati, segel harus segera dibuka. Mansyur dilarang macam-macam.
"Saya akan suruh borgol kalau masih disegel," tegas Bur, sapaan Burhanuddin Baharuddin.
Hingga berita ini diturunkan, tribuntakalar.com belum mengonfirmasi Mansyur Dg Tonang perihal dia ngotot menyegel sekolah dan ancaman bupati. (*)