VIDEO: Kata Kepsek Soal Imam Dusun Segel SD 94 Beba Takalar
Namun luas tanah ganti yang diberikan pemerintah tidak seluas tanah SD 94 sekarang ini.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNTAKALAR.COM,GALESONG UTARA- Penjelasan Kepala Sekolah SD Negeri 94 Beba Muh Syahid mengenai penyegelan gedung sekolah tersebut.
Syahid ditemui tribuntakalar.com di tempat 260 muridnya belajar, Masjid Syekh Sulaiman Puang Beba, Dusun Beba, Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Selasa (6/9/2016).
Gedung sekolah tersebut sudah sepekan disegel warga yang mengklaim pemilik lahan, sejak Senin (29/8/2016).
Imam dusun Beba yang mengklaim sebagai ahli waris tanah SD 94 Beba.
"Pihak ahli waris menuntut penggantian tanah miliknya yang dibanguni sekolah," kata Muh Syahid kepada tribuntakalar.com.
Sebelumnya, kata Syahid, imam dusun Beba telah diberi tanah ganti rugi.
Namun luas tanah ganti yang diberikan pemerintah tidak seluas tanah SD 94 sekarang ini.
Itulah penyebab sang imam melakukan penyegelan. (*)