Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa S2 PPs UNM Wajib Publikasi Jurnal Jika Ingin Raih Predikat Cumlaude

Untuk meningkatkan kualitas dalam hal publikasi karya ilmiah

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Direktur PPs UNM, Prof Jasruddin dalam sambutannya pada martikulasi umum mahasiswa baru S2 program beasiswa kerjasama PPs UNM, Lembaga Pengelola Dana Keuangan (LPDP) dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Selasa (6/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahasiswa baru program magister angkatan 2016 Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM), diwajibkan mempublikasikan jurnalnya jika ingin meraih predikat cumlaude atau pujian saat menyelesaikan studinya.

Tak seperti sebelumnya yang hanya dengan bermodal Indeks Prestasi Komulatif (IPK) di atas 3,70 saja, namun kali ini para mahasiswa harus bisa menerbitkan artikel dan dipublikasi pada jurnal nasional.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur PPs UNM, Prof Jasruddin dalam sambutannya pada martikulasi umum mahasiswa baru S2 program beasiswa kerjasama PPs UNM, Lembaga Pengelola Dana Keuangan (LPDP) dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Selasa (6/9/2016).

Jasruddin menuturkan, peraturan yang telah ditetapkan oleh PPs UNM tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas dalam hal publikasi karya ilmiah dan pengembangan sumber daya.

"Untuk tahun 2016 artikel harus diterbitakan pada jurnal nasional, selanjutnya 2017 jurnal nasional bereputasi, 2018 jurnal internasional, dan 2019 jurnal international bereputasi," tuturnya dalam rilis ke Tribun.

Asisten Direktur bidang Akademik, yang baru saja dilantik, Prof Anshari menjelaskan, jika hal ini bukan untuk prasayarat kelulusan, namun hanya untuk penentuan predikat saja.

"Jadi setelah aturan ini berlaku, biar tinggi IPK-nya dan cepat selesai, kalau tidak pernah melakukan publikasi jurnal, maka tidak akan mendapatkan predikat cumlaude," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved