Kelompok Begal Dikepung di Minasaupa, 1 Ditangkap dan 9 Lolos
Tempat kumpul para kelompok penyerang Warkop 88 pada April 2016.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kelompok penjahat penyerang Warung Kopi (Warkop) 88 Hertasning berhasil diringkus Timsus Polsek Rappocini di Jl Minasaupa Blok F nomor 22, Selasa (6/9/2016) dinihari.
Namun dari penangkapan kelompok ini, hanya satu pelaku yang berhasil diciduk Timsus Rapocini, Adriyan alias Kebo (18) warga Jl Cendrawasih blok 8 Asrama Mattoanging kota Makassar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Komisaris Polisi (Kompol) Burhanuddin mengatakan, lokasi pelaku diamankan adalah tempat kumpul para kelompok penyerang Warkop 88 pada April 2016.
"Satu pelaku berhasil diamankan timsus tapi sembilan pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kepungan petugas di lokasi tersebut," kata Burhanuddin.
Kebo diringkus berdasarkan dua Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP yakni LP/798/V/2016/RESTABES MAKASSAR/SEK RAPPOCINI, Dan nomor : LP/802/V/2016/RESTABES MAKASSAR/SEK RAPPOCINI.
Dari hasil pemeriksaan tersangka Kebo, Burhanuddin menjelaskan, tersangka bersama kelompoknya pernah lakukan aksi Pencurian dan Kekerasan (Curas) alias begal di Jl Perintis Kemerdekaan.
"Keterangan ini menyebutkan pelaku bersama kelompoknya merampas hanphone jenis oppo 5 warna hitam di sebuah warung sari laut, tentunya saat ini mereka dalam pengejaran," jelasnya. (*)
