Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Camat Galesong Utara: Pemilik Lahan SD 94 Beba Ingin Ganti Rugi yang Lebih

Semenjak itu, murid SD 94 pindah ke Masjid Syekh Sulaiman Puang Beba belajar.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Ilham Mangenre
Reni Kamaruddin/tribuntakalar.com
Gedung SD 94 Beba di Dusun Beba, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, masih tersegel, Selasa (6/9/2016). Murid terpaksa pindah belajar ke Masjid Syekh Sulaiman Puang Beba. 

TRIBUNTAKALAR.COM, GALESONG UTARA- Camat Galesong Utara Kabupaten Takala, Syarir, menanggapi penyegelan SD 94 Beba, di Dusun Beba, Desa Tamasaju, Galesong Utara.

"Itu sekolah disegel karena pemilik lahan minta ganti lahannya yang dipakai membangun sekolah, sebelumnya sudah diganti sawah karena dulu dianggap sawah harganya lebih mahal," kata Syarir kepada tribuntakalar.com, Selasa (6/9/2016).

Syarir menyebut Mansur Dg Tonang sebagai ahli waris tanah sekolah itu.

Mansur tidak lain adalah imam dusun Beba.

"Tapi sekarang pemiliknya menganggap sawah yang ditukar tidak sesuai dengan lahan yang pakai bangun sekolah," ujar Syarir.

Sudah sepekan SD 94 tutup karena disegel, sejak Senin (29/8/2016).

Semenjak itu, murid SD 94 pindah ke Masjid Syekh Sulaiman Puang Beba belajar. 

Syarir dan kepala desa setempat sudah menempuh upaya negosiasi dengan Mansur.

Namun belum membuahkan hasil.

"Kita sudah bicara sama Mansur Dg Tonang, untuk membuka segel tersebut karena itu melanggar," tambah Syarir.

Syarir membeberkan, lahan yang dibanguni sekolah tersebut bersertifikat hak milik (SHM) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama SDN 94. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved