PT BAD Sambut Baik Kebijakan LTV
Jika sebelumnya ketentuan DP minimal 10 persen, kini turun menjadi 5 persen.
Penulis: Rasni | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rasni Gani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--PT Baruga Asrinusa Development (BAD) pengembang kawasan perusamahan Bukit Baruga mendukung kebijakan pemerintah terkait relaksasi Loan to Value (LTV).
Relaksasi ini nantinya memungkinkan Down Payment (DP) atau uang muka lebih kecil baik untuk rumah ketiga, rumah kedua, dan rumah pertama.
Jika sebelumnya ketentuan DP minimal 10 persen, kini turun menjadi 5 persen. Keuntungannya bagi pengembang yakni dapat membangun rumah lebih cepat karena dana kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa dicairkan sebelum rumah jadi.
Gunanya pengembang bisa lebih mudah mengatur cashflow perusahaan.
General Manager (GM) PT BAD, Hasnah Rajman mengatakan, menyambut baik relaksasi LTV sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap hunian idaman.
"Kami mendukung itu (LTV) karena bisa menstimulus masyarakat untuk segera membeli hunian mumpung DP kecil," katanya beberapa waktu lalu.
Menurut dia, selama ini masyarakat cenderung menunda pembelians sampai keadaan ekonomi membaik.
Unttuk itu, diharapkan semester dua 2016 ini penjualan akan naik 20 persen dari total penjualan semester pertama.
Merespon hal tersebut, pihaknya mengaku siap menawarkan kebutuhan rumah untuk segmen menengah dan atas (mewah). Mulai dari tipe 60 meter persegi (m2) hingga 200 m2.
"Semua segmen ini meliput rumah inden atau dalam masa pengerjaan dan ready stock atau siap huni. Kami punya semuanya, sisa dikontak bagian marketing kami," jelasnya. (*)