Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orang Tua Siswa Pukul Guru

Besok, Siswa Penganiaya Guru SMK 2 Makassar Disidang

Rencana akan digelar secara tertutup diruang sidang anak Pengadilan Negeri Makassar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Oknum orangtua siswa, Adnan Achmad (43) yang menganiaya guru SMK 2 Makassar, Dasrul (52), hampir saja dikeroyok puluhan siswa pasca kejadian, Rabu (10/8/2016). Pasalnya Adnan memukul bagian hidung korban hingga mengeluarkan darah. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- MA (17) siswa SMK Negeri Makassar akan menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (06/09/2016) besok. MA disidang lantaran disangka melakukan tindak penganiaya terhadap Dasrul yang tak lain adalah gurunya sendiri Rabu (10/8/2016) lalu.

"Setelah penunjukan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara, tersangka diagendakan menjalani sidang besok,"kata Juru bicara Humas Pengadilan Negeri Makassar, Ibrahim Palino.

Menurut Ibrahim Hakim tunggal yang menyidangkan kasus tersebut yaitu, Teguh Sri Rahardjo. Sidang yang rencana akan digelar secara tertutup diruang sidang anak Pengadilan Negeri Makassar.

Penganiayaan ini terjadi setelah anak Adnan ditegur oleh Dahrul karena tidak mengerjakan tugas dan tidak membawa perlengkapan menggambar dan buku. Dahrul lalu menyuruhnya keluar dari ruang kelas.

Tak terima anaknya dihukum guru gara-gara tak mengerjakan tugas, orangtua murid, Adnan Achmad (43), menganiaya guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2Makassar, Dahrul (52).

Akibat penganiayaan itu, Dahrul mengalami luka memar di wajah dan mulutnya. Dahrul lalu melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada Polsekta Tamalate.

Di hadapan polisi, Adnan mengaku datang ke sekolah ingin bertemu guru tersebut. Dia mengaku refleks memukul korban karena emosi.

Sementara itu, sang guru mengaku hanya memberi hukuman kepada sang anak karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah dan tidak membawa alat gambar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved