Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Blanko e-KTP Kosong, Luthfi A Mutty Salahkan Pemerintah Pusat

Legislator Nasdem itu beharap agar pemerintah tidak membuat kesalahan dan mengorbankan masyarakat.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
ivan/tribunlutim.com
Anggota DPR RI Luthfi A Mutty 

Laporan Wartawan TribunLutim.com Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, NUHA - Anggota DPR RI Luthfi A Mutty menyalahkan pemerintah pusat atas kekosongan blanko e-KTP yang terjadi di sejumlah wilayah Sulsel.

Legislator Nasdem itu beharap agar pemerintah tidak membuat kesalahan dan mengorbankan masyarakat.

"Jangan sampai kesalahan pemerintah dosanya ke rakyat," kata Luthfi kepada TribunLutim.com, Sabtu (3/9/2016).

Pemerintah memberikan batas akhir pengurusan e-KTP pada 30 September mendatang, padahal blanko, tinta dan fasilitas lainnya terbatas.

"Solusi terbaik pemerintah harus bertanggung jawab," ujar mantan Bupati Luwu Utara dua periode tersebut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved