Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sabu Seberat 500 Gram Dikendalikan Bandar Internasional dari dalam Rutan

Wempi adalah sindikat internasional. Sebelumnya ia diamankan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polrestabes Makassar mengakui adanya penangkapan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam lima paket besar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) unit Resmob Polrestabes Makassar berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 500 Gram yang dikendalikan dari dalam Rutan Klas 1 kota Makassar.

Penggagalan peredaran sabu tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob unit Jatanras Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edi Sabhara Manggabarani bersama timnya di Jl Bandang, Kamis (1/9/2016) sore.

Kasubag Humas Polrestabes, Komisaris Polisi (Kompol) Burhanudin mengatakan, 500 gram sabu yang diamankan dari tiap paket yang berisi 100 gram adalah milik dari salah seorang tahanan di Rutan Makassar, Wempi Widjaya (30).

"Memang dari hasil penyelidikan, barang tersebut adalah milik seorang laki-laki atas nama Wempi yang dikendalikan dalam rutan," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2016).

Wempi adalah sindikat internasional. Sebelumnya ia diamankan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada bulan november 2015, tahun lalu.

Saat itu, Wempi yang diketahui adalah seorang pengusaha penjual handphone di Makassar Trade Centre (MTC) ini diringkus BNNP Sulsel karena memiliki sabu-sabu seberat 9,50 Gram.

Burhanudin menjelaskan, pengungkapan barang haram tersebut saat Polrestabes Makassar menerima informasi dari Mabes Polri terkait pengiriman barang melalui ekspedisi Counter Delivery.

"Kemudian tim lakukan penggerebekan dirumah seorang perempuan atas nama Fonny gosal (55). Disana, tim temukan dua buah speaker aktif dan didalamnya ada lima paket besar itu," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved