Kodam VII/Wirabuana Bongkar Pencaloan Penerimaan Tentara Baru, Oknum Perwira Ikut Terlibat
Salah satu pelaku calo yakni oknum Perwira TNI berinisial HN berpangkat Kolonel telah dikenai sanksi disiplin Militer
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Jaringan pencaloan penerimaan Siswa Calon Bintara (Secaba) Kodam VII/Wirabuana terungkap.
Jaringan ini terbongkar berdasarkan hasil dari kerja pengungkapan yang dilakukan setelah maraknya laporan terkait kasus ini.
"Ini merupakan perintah dari pusat kemudian di lingkup Kodam VII/Wirabuana dibentuk Badan Kehormatan yang kemudian brtugas menelusuri terkait pencaloan ini," ujar Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII/Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi, Jumat (2/8/2016).
Jaringan pencaloan ini ditelusuri sejak penerimaan 2015 lalu, dan lebih dari 10 pelaku telah diketahui.
Mereka diantaranya merupakan Perwira TNI, PNS Kodam bahkan adapula yang berstatus sipil.
"Ini sementara kita inventarisir, terkait jumlah akan digabung dari penerimaan tahun 2015 lalu," katanya.
Salah satu pelaku calo yakni oknum Perwira TNI berinisial HN berpangkat Kolonel telah dikenai sanksi disiplin Militer. (*)