Polda Sulsel Siap Serahkan Berkas Kasus Kematian Rezky ke Kejaksaan
dalam beberapa hari ini para penyidik yang menangani kasus tersebut masih lebih dulu merampungkan berkas kasus tersebut.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Ditreskrimum Polda Sulsel siap untuk menyerahkan berkas kasus kematian mahasiswi kedokteran UMI Rezky Eviena Syam ke Kejaksaan.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Agung Kadingoro saat ditemui di Markas Polda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar, Senin (29/8/2016).
Tapi, Agung mengungkapkan, dalam beberapa hari ini para penyidik yang menangani kasus tersebut masih lebih dulu merampungkan berkas kasus tersebut.
"Tentunya dalam waktu dekat ini kita akan kirim berkasnya tapi dirampungkan dulu dong, biar mantap lalu kita kirim," kata Agung kepada tribun-timur.com.
Dari kasus kematian Rezky, penyidik Ditreskrimum Polda menilai kematian Rezky kelalaian panitia Tim Bantuan Medis (TMB) Fakultas Kedokteran yang lakukan kegiatan di kecamatan Tombolo, desa Pao kabupaten Gowa. (*)