Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Serang Satpol PP

Yusuf Gunco dkk Siap Dampingi Empat Tersangka Penyerangan Balaikota

"Hari ini kita akan menandatangani surat kuasa untuk keempat tersangka,"kata Yusuf Gunco selaku koordinator tim kuasa hukum

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SALDY
Empat perwira Polisi ngopi bareng pengacara kondang Makassar Yusuf Gunco di Dapoer Sulawesi Jl Ujung Pandang, Makassar, Minggu (28/8/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tujuh pengacara siap membela empat polisi dalam menghadapi kasus penyerangan kantor Balaikota Makassar, Minggu (7/8/2016) sekitar pukul 00.10 Wita

Para pengacara itu menilai wajib hukumnya mendampingi untuk mengawal serta meluruskan perjalanan persidangan terhadap pasal yang disangkakan terhadap seseorang. Termasuk empat polisi yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini kita akan menandatangani surat kuasa untuk keempat tersangka,"kata Yusuf Gunco selaku koordinator tim kuasa hukum pendamping keempat tersangka.

Ke tujuh pengacara yang bakal mendampingi tersangka, masing masing Yusuf Gunco, Irwan Malakampali, Muchtar Juma, Helmi Erwin, AskurnuIadi dan Zulkifli.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Balaikota Makassar diserang oleh sekelompok orang. Akibat penyerangan itu belasan sepeda motor dan dua unit mobil mengalami kerusakan.

Selain itu kaca jendela ruangan kantorSatpol PP yang berada di lantai dasar pecah akibat penyerangan tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved