Polres Soppeng Tangkap Pelaku Penipuan Rekrutmen Polisi
Pelaku WW ditangkap setelah adanya laporan Sanusi ke Polres Soppeng yang menjanjikan kelulusan polisi kepada anaknya.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Calon Siswa (Casis) Brigadir Polri yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) I, mengikuti tes psikologi, Rabu (25/05/2016).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Polres Soppeng berhasil menangkap, WW (67), atas kasus penipuan rekrutmen menjadi anggota Polri.
Minggu (28/8/2016), Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan, WW ditangkap pada Kamis lalu di Makassar.
Pelaku WW ditangkap setelah adanya laporan Sanusi ke Polres Soppeng yang menjanjikan kelulusan polisi kepada anaknya.
Bahkan, Sanusi telah menyetor uang kepada WW sebanyak Rp. 350 juta sebagai uang jaminan.
Namun, setelah pengumuman anak Sanusi tak juga lulus menjadi polisi pada Bintara Polri tahun 2016.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/calon-polisi_20160525_210015.jpg)