Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

JCH Ilegal Ditahan di Filipina

Saat Berangkat, 2 "Haji Filipina' Asal Maros Hanya Gunakan Pakaian Biasa

Korban tersebut merupakan warga Dusun Jawi-Jawi, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Maros

Tayang:
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Putra pasangan Daeng Lilong (50) dan Daeng Banong (45), Syahril (23) mempelihatkan foto orangtuanya sebelum berangkat ke Filipina. Korban merupakan warga Dusun Jawi-Jawi, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Maros. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Putra calon jamaah haji yang ditahan di Filipina, Daeng Lilong (50) dan Daeng Banong (45), Syahril (23) mengatakan, Rabu (24/8/2016) sejak berangkat 17 Agustus lalu, orangtuanya mengenakan seragam haji saat meninggalkan rumahnya.

Namun saat berada di Bandara Hasanuddin Makassar, Ilyas meminta supaya korban mengganti seragam hajinya dengan baju biasa saja.

"Saat kami antar ke bandara, bapak sama ibu disuruh ganti baju seragam hajinya sama orang yang mengurus. Dia hanya pakai baju biasa. Ada juga satu orang dari Pinrang," ujarnya.

Korban tersebut merupakan warga Dusun Jawi-Jawi, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Maros, Sulawesi Selatan.

Setelah melihat pemberitaan di televisi mengenai penangkapan 177 calon jamaah haji, Syahril berusaha menghubungi orangtuanya melalui telepon seluler. Namun tidak aktif lagi.

"Sampai sekarang tidak pernah ada komunikasi. Terakhir komunikasi saat di bandara," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved